Alhamdulillah segala Puji bagi Allah SWT karena dengan RahmatNya saya masih diberi kesempatan dan waktu luang untuk menuliskan ini.
tulisan kumpulan sms tausiyah 2013 merupakan sms yang saya dapatkan dari admin program sms tausiyah, yang selanjutnya saya publish di blog guna ingin berbagi dengan sesama, seputar pengetahuan tentang Agama Islam. semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi teman2 yang berkunjung ke blog saya. Aamiin.. ^_^
PART 1 (bulan JUNI)
13 juni
:
Sholat
5 waktu, dan sholat jumat ke jumat berikutnya, dan ramadhan ke ramadhan
berikutnya adalah penghapus doa antara keduanya jika ia menjauhi dosa besar.
{Muslim 344}
04 juni :
Hukum
Puasa bagi :
- Orang sakit
Jika
seorang muslim sakit di bulan ramadhan, maka permasalahannya harus dilihat
dengan baik. Jika ia mampu berpuasa tanpa kesulitan, ia berpuasa. Jika ia tidak
mampu berpuasa dan ada harapan sembuh dari sakitnya, ia menunggu hingga sembuh
kemudian mengganti di hari lain. Namun jika ia tidak bisa diharapkan sembuh
dari sakitnya, ia tidak berpuasa, sebagai gantinya ia bersedekah setiap hari ia
tidak puasa sebanyak segenggam makanan /gandum. QS Al-Baqarah : 184
15 mei
:
Puasa
Penetapan
Bulan Ramadhan
Bulan
ramadhan ditetapkan dengan rukyat/melihat hilal walaupun dari seorang saja yang
memiliki sifat dalil, atau dengan menyempurnakan hitungan bulan sya'ban hingga
30 hari. Abu hurairah meriwayatkan, Nabi saw bersabda : " Berpuasalah
kalian jika kalian melihatnya, dan berbukalah kalian jika kalian melihatnya.
Jika kalian terhalang oleh awan, maka genapkanlah bilangan bulan sya'ban
menjadi 30 hari." {HR. Bukhari & Muslim}
15 juni :
Hal-hal
yang dimakruhkan dalam berpuasa :
- Berlebihan dalam berkumur-kumur, menghirup air dengan hidung dan mengeluarkannya ketika berwudlu.
- Suami mencium istri jika menimbulkan syahwat yang bisa merusak puasanya dengan keluar air madzi/ hubungan seksual, maka wajib membayar kafarat.
- Suami terus menerus melihat istri dengan syahwat.
- Memikirkan seks
- Menyentuh wanita dengan tangan/ menempelkan badan.
- Mengunyah karet.
- Mencicipi makanan.
- Berkumur tidak untuk wudlu/ tidak karena kebutuhan.
- Bersolek dipermulaan siang. Namun, bersolek diakhir siang diperbolehkan.
- Berbekam/ mengeluarkan darah, karena bisa melemahkan tubuh.
17 Juni
:
Orang
yang diwajibkan berpuasa:
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Tahu tentang wajibnya dia puasa.
{Al
Mawsu'ah Al Fiqhiyah 2/9916}
… Juni
:
Para
ulama menyiapkan datangnya bulan ramadhan 2 bulan sebelum tamu istimewa itu
datang, do'a yang selalu dipanjatkan :
"
Allahumma Baarik lanaa fii rojaba wa sya'baan, wa ballighnaa romadhoon."
Ya
Allah berkatilah kami dibulan rajab dan sya'ban, serta sampaikanlah kami pada
bulan romadhon.
17 Juni :
Wajib
menunaikan puasa pada waktunya :
- Sehat tidak sakit.
- Menetap tidak dalam perjalanan.
- Suci dari haid & nifas --> orang yang haid & nifas haram berpuasa.
18 Juni :
Syarat
syahnya puasa :
- Suci dari haid dan nifas
- Berniat
An
nawawi : letak niat didalam hati, tidak disyaratkan diucapkan. {Rowdhotuth
Tholibin 1/268}
18 Juni :
Hal-hal
yang membatalkan puasa :
- Masuknya cairan kedalam perut melalui hdung, atau mata, atau telinga, atau dubur, atau kemaluan wanita.
- Air masuk kedalam perut akibat berlebih-lebihan dalam berkumur & menghirup air dengan hidung ketika wudlu.
- Keluarnya air mani akibat melihat wanita/ memikirkan terus-menerus/ karena mencium/ berhubungan suami istri.
19 Juni :
Rasulullah
saw bersabda : Sungguh Allah yang Maha Perkasa dan Maha Mulia telah membebaskan
puasa dan separo sholat bagi orang yang bepergian, dan membebaskan pula dari
puasa orang hamil dan orang yang menyusui. {HR. Al -Khamsah}
Dia
wajib mengganti (mengqadla) puasanya diluar bulan Ramadhan.
19 Juni
:
Barang
siapa yang belum berniat tuk puasa (wajib) sebelum fajar, maka tidak ada (tidak
sah) puasanya. {Sunan Abu Daud 2098}
Dalam
puasa sunnah niat bisa dilakukan kapan saja.
19 Juni :
Do'a
mohon ditempatkan di tempat yang terbaik (barokah) : Robbi anzilni-munzalam
mubarokaw wa anta khoirul munzili-n {QS. Al Mu'minun : 29}
20 Juni :
Puasa
bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Tapi, puasa adalah menahan diri
dari perkataan lagwu & rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau
berbuat usil padamu, katakanlah padanya : Aku sedang puasa, aku sedang puasa.
{HR. Ibnu Khuzaimah 3/ 242}
Ket
:
Lagwu
: perkataan sia-sia.
Rofats
: kata-kata kotor.
24 juni :
Makan
sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah. {Bukhari Muslim}
Barang
siapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur. {Ahmad 3/367}
24 Juni :
Do'a
untuk menghilangkan rasa sakit (dibaca sering seingatnya, utamanya sesudah
sholat :
Ya
syifak ya Salam Ya Rohman Ya Rohim, Bismillah 3x.
A'udzubillahi
wa qudrotihi min syarri ma ajidu wa ukhadziru 7x {HR. Muslim}
Doa
agar rizki lancar hutang segera lunas :
Allohumakfini
bi halalika 'an haromika wa aghnini bi fadhlika amman siwak {HR Turmudzi} atau
Allohumma
inni 'audzubika minal hammi wal khazani, wa a'udzubika minal 'ajzi wal kasali,
wa a'udzubika minal jubni wal bukhli wa
a'udzubika min gholabatit daini wa khohrir rijal {HR Abu Daud}
25 juni :
Zaid
bin Tsabit : Kami pernah makan sahur bersama Nabi saw, kemudian beliau pergi
untuk sholat.
Ditanya
: berapa lama jarak antara adzan (Subuh) dan sahur?
Zaid
: seukuran bacaan 50 ayat. {HR Bukhori 1787}
26 Juni :
Apabila
seorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan
puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum {Bukhori & Muslim}
27 juni :
Barang
siapa dipaksa muntah sedangkan ia berpuasa, makatiada qodho' baginya. Namun
bila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho' {Abu Daud
2380}
Muntah
dengan sengaja membatalkan puasa.
28 juni :
Nabi
saw pernah mendapati waktu fajar di bulan ramadhan dalam keadaan beliau junub,
lalu beliau mandi dan shoum. {HR Bukhori}
Katika
masuk waktu shubuh dalam keadaan junub, maka segera mandi dan tunaikan sholat
shubuh, puasanya tetap sah.
30 juni :
Hal-hal
yang boleh dikerjakan orang yang berpuasa :
- Menggunakan siwak sepanjang siang
- Mendinginkan badan dengan air karena panas
- Makan-minum & melakukan hubungan suami istri pada malam hari hingga terbit fajar
- Bepergian karena kebutuhan
- Berobat, selama obat tidak masuk kedalam perut
- Berobat, selama obat tidak masuk kedalam perut. Misal : penggunaan jarum asal bukan infus makanan.
- Mangunyah makanan untuk anak kecil dengan syarat jika hasil kunyahannya tidak sampai masuk kedalam perut.
- Penggunaan wewangian
30 juni :
Tidak
mengapa seorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak
masuk ke kerongkongan. {HR. Ibnu Abi Syaibah, Mushonnaf 2/304}
Ibnu
Taimiyah berkata : termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk
suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk si kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar